JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan membuka layanan pengaduan berjangka komoditi secara online melalui Layanan Pengaduan Bappebti.

Lewat layanan ini masyarakat bisa melakukan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas pialang berjangka ataupun investasi bodong.

Bagaimana cara melakukan pengaduannya?

Baca juga: Awas Tertipu Tawaran Investasi Bodong Lewat Grup Chat, Ini Pesan OJK

Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemendag, Selasa (14/9/2022), berikut adalah alur dan cara melakukan pengaduan.

Nasabah atau pelapor harus membuat terlebih dahulu akun untuk pelaporan.

1. Buka laman web pengaduan: https://pengaduan.bappebti.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun

3. Masukkan data pengguna selengkap- lengkapnya dan klik registrasi

4. Lakukan aktivasi melalui tautan yang telah dikirimkan ke alamat pos-el yang sudah didaftarkan

Baca juga: Waspada Investasi Bodong Aset Kripto, Ini Modusnya

Ketika akun sudah tersedia, pelapor bisa memasukan pengaduan

1. Login dengan klik Masuk

2. Masukkan ID pengguna dan password yang sudah nasabah terima melalui pos-el dan klik login

3. Klik Buat Pengaduan dan mulai masukan data pengaduan

4. Masukkan Data Nasabah, kemudian lengkapi

5. Masukkan data Identitas perusahaan terlapor dan identitas orang terlapor, kemudian lengkapi.

6. Masukkan pertanyaan terkait kasus yang terjadi

7. Unggah dokumen persyaratan pengaduan

8. Masukkan data pada kolom Kronologis Kejadian, lengkapi data, kemudian klik Kirim Pengaduan

Baca juga: Simak 3 Tips untuk Menghindari Investasi Bodong

Hari ini saya mendapat pertanyaan dari rekan saya mengenai bagaimana cara melaporkan situs penipuan? (Baca juga Melaporkan SMS Penipuan)

Berikut berbagai modus penipuan di antaranya :

Berikut cara untuk memblokir dan melaporkan situs penipuan ke pihak yang berwenang, silahkan ikuti link berikut polisi web.

Pilih jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku penipuan. Kemudian masukkan link website penipu. Sertakan juga alasan kenapa Anda melaporkan situs tersebut (tapi sayangnya hanya ada dalam bahasa inggris). Lalu masukkan karakter verifikasi dan klik kirim.

Semoga artikel ini dapat mengurangi tindak kejahatan dan silahkan share untuk membantu rekan-rekan Anda. (Baca juga nich tips Mengenali Ciri-ciri Penipuan Online)

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.