Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl

Demokrasi adalah sistem pemerintahan, dimana pemerintah diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka di wilayah publik oleh warganegara. Warga bertindak secara tidak langsung melalui kerjasama dengan para wakil yang terpilih.

Demokrasi adalah sistem politik yang menunjukkan kebijakan umum atas dasar wakil yang diawasi oleh rakyat, melalui pemilihan secara berkala atas dasar kebebasan politik.

Kata-kata dari kata dasar selia

manajer penyunting yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas para penyunting secara tepat dan efisian sesuai dengan yang telah ditentukan

orang (pemimpin) yang bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan penyuntingan;

Pemerintahan untuk rakyat

Setelah memahami makna demokrasi dalam sebuah negara, perlu diketahui juga syarat-syarat berdirinya negara demokrasi. Menurut undang-undang dasar, warga negara punya hak yang harus dilindungi.

Adanya badan kehakiman supaya tidak ada campur tangan lembaga pemerintah dan mendapat peradilan yang adil. Negara demokrasi juga memakai pemilihan umum dan kebebasan menyatakan pendapat.

Jenis Demokrasi di Indonesia

Prinsip Demokrasi Pancasila di Indonesia

Pemerintah dari rakyat

Demokrasi Menurut Para Ahli

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Demokrasi adalah suatu rencana institusi untuk mencapai keputusan politik. Individu bisa mendapatkan kekuasaan untuk memutuskan dan memperjuangkan suara rakyat.

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan, dimana keputusan pemerintah secara langsung tidak langsung berdasarkan kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat.

Syarat Terbentuknya Negara Demokrasi

Demokrasi menjadi dasar pandang hidup masayrakat dan negara. Dari penjelasan para ahli, negara demokrasi diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.

Arti demokrasi pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat yaitu:

Pemerintahan oleh rakyat

Demokrasi Liberal (Parlementer)

Demokrasi Parlementer dimulai pada 14 November 1945 sampai 5 Juli 1959. Demokrasi liberal berlaku ketika Undang Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dikeluarkan.

Demokrasi Liberal ternyata kurang sesuai ketika diterapkan di Indonesia. Selama tahun 1950-1959, sistem demokrasi ini melahirkan partai-partai politik seperti PNI dan Masyumi.

Selain itu, demokrasi liberal terjadi pergantian kabinet yang menimbulkan ketidakstabilan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan.

Mengutip dari buku Sejarah Indonesia, disusun oleh Dias Anjar Malintan menjelaskan ciri-ciri demokrasi liberal yaitu:

Demokrasi liberal adalah demokrasi yang menempatkan kedudukan lembaga legislatif lebih tinggi dari badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpon oleh perdana menteri.

Perdana menteri dan menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi liberal ini presiden menjabat sebagai kepala negara.

Demokrasi Terpimpin berlangsung dari tahun 1959 sampai 1965. Pada masa periode ini, Indonesia melakukan kerjasama dengan negara seperti Uni Soviet, RRC, Kamboja, dan Vietnam.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, Indonesia menjalani sistem demokrasi terpimpin setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem politik mempengaruhi kebijakan ekonomi, politik, dan sosial.

Demokrasi terpimpin ini gagal diterapkan di Indonesia, karena beberapa faktor seperti:

Demokrasi Pancasila berlangsung tahun 1945 sampai 1950. Pengertian demokrasi Pancasila merujuk pada falsafah hidup bangsa Indonesia.

Menurut Notonegoro, demokrasi PAncasila berasal dari sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Sila keempat mempersatukan Indonesia dan saling berkaitan dengan sila-sila yang lain.

Menurut Dardji Darmodihardjo, demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang sumbernya berasal dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang wujudnya ada dalam pembukaan UUD 1945.